Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Maret 2023, OJK Nilai Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Stabil dan Tumbuh Positif

Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu. (Foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Maret 2023 tetap terjaga yang tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) terus mengalami penurunan. Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.

Stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Bali mendukung indikator perekonomian Provinsi Bali yang menunjukkan pertumbuhan 6,04% yoy di triwulan I 2023, walaupun sedikit menurun dibandingkan triwulan sebelumnya, namun meningkat dibandingkan triwulan sama tahun 2022 yang tumbuh 1,48% yoy. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali triwulan I 2023 lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 5,03% yoy dan menempati urutan tertinggi ke-6 secara nasional," ujar Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu dalam siaran persnya yang diterima redaksi porosbali.com pada Selasa (9/5/2023) malam.

Baca juga: Edukasi Jasa Keuangan, Rai Wirajaya Ajak Masyarakat Cegah Investasi dan Pinjol Bodong

Di sisi lain, kata Kristrianti, inflasi posisi Maret 2023 Provinsi Bali yang diwakili oleh Kota Denpasar dan Singaraja sebesar 5,46% yoy menurun dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 6,35% yoy, namun masih lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi nasional sebesar 4,97% yoy.

Data sektor perbankan menunjukkan adanya pertumbuhan pada penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Bali. Penyaluran kredit mencapai Rp99,62 triliun atau tumbuh 3,46% yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,85% yoy.

Pertumbuhan kredit Maret 2023 juga lebih tinggi dibandingkan posisi Februari 2023 yang sebesar 3,13% yoy. Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,42% yoy, sedangkan BPR mencapai 3,74% yoy. 

"Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit Modal Kerja dan Investasi. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit  disumbangkan oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan. Peningkatan penyaluran kredit ini seiring dengan kebijakan pelonggaran aktifitas masyarakat dan meningkatnya aktifitas pariwisata serta pendukung pariwisata di Bali," jelasnya.

Sementara itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp146,38 Triliun atau tumbuh double digit yaitu 22,86% yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,77% yoy. Namun, pertumbuhan DPK Maret 2023 sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Februari 2023 yang tumbuh sebesar  23,58% yoy. Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara yoy didorong oleh kelompok bank pada KBMI 4. Disamping itu, berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Tabungan dan Giro.

Fungsi intermediasi posisi Maret 2023 sedikit turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) turun dari 68,68% menjadi  68,06%.

"Hal tersebut disebabkan pertumbuhan kredit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan DPK. Kondisi pandemi Covid-19 masih berdampak bagi perekonomian Bali dan memberikan scarring effect," ucapnya.

Sementara restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp28,90 Triliun atau turun sebesar 36,89% posisi Maret 2023 (Februari 2023: Rp29,96 Triliun). Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (porsi 40,09%), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi 23,82%), dan sektor Rumah Tangga (porsi 15,22%).

OJK juga mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp146,38 Triliun atau tumbuh double digit yaitu 22,86% yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,77% yoy. Namun, pertumbuhan DPK Maret 2023 sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Februari 2023 yang tumbuh sebesar 23,58% yoy. Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara yoy didorong oleh kelompok bank pada KBMI 4. Disamping itu, berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Tabungan dan Giro.

"OJK juga terus mengakselerasi program literasi dan edukasi keuangan secara masif dalam rangka mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial," jelas Kristrianti.

Ia menambahkan selama tahun 2023 hingga Bulan April, OJK Bali telah melaksanakan 48 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 27.160 orang. 

Baca juga: Edukasi Jasa Keuangan bersama OJK dan APHB, Rai Wirajaya: 'Jadilah duta-duta inklusi keuangan'

Adapun 48 kegiatan tersebut dibagi menjadi 8 jenis kegiatan dengan rincian, 2 kegiatan yang melibatkan Agen Edukasi dan Inklusi Keuangan (ADIK) OJK, 9 kegiatan edukasi kepada pelajar/mahasiswa yang berkunjung ke kantor OJK Bali, 3 kegiatan Ngobrol Ringan dan Santai tentang Edukasi (NGORTE), 6 kegiatan edukasi dalam OJK Ngiring ke Banjar, 3 kegiatan rapat dengan pihak eksternal terkait program edukasi dan kerjasama, 3 kegiatan Si Mobil Edukasi Keuangan Go Edukasi Keliling (Si GEDE), 18 kegiatan edukasi bekerjasama dengan stakeholders, dan 4 kegiatan Talkshowmengenai perencanaan keuangan serta waspada investasi ilegal.

"OJK senantiasa memonitor erat dinamika global maupun domestik yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus diperkuat untuk mengantisipasi dampak risiko makroekonomi dan mengambil langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga daya tahan sektor jasa keuangan sehingga mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi ketidakpastian," tutupnya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar