Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkot Denpasar Sosialisasikan Pelaksanaan e-SPI 2023

Pemerintah Kota Denpasar melakukan sosialisasi e-Survey Penilaian Integritas (e-SPI) 2023.  Kegiatan sosialisasi itu dikemas dalam sebuah Talkshow, pada Rabu (5/7).

Denpasar, PorosBali.com-  Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang resiko korupsi, dan juga pemetaannya, Pemerintah Kota Denpasar melakukan sosialisasi e-Survey Penilaian Integritas (e-SPI) 2023.  Kegiatan sosialisasi itu dikemas dalam sebuah Talkshow, pada Rabu (5/7).

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa  langsung menjadi narasumber pada kegiatan yang disiarkan secara langsung di Radio Publik Kota Denpasar tersebut. Turut pula menjadi narasumber adalah Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih. 

Dipandu oleh pramusiar Amanda Rianika, dalam kesempatan itu Arya Wibawa, menjelaskan latar 
belakang pelaksanaan 
e-SPI 2023, adalah korupsi  menjadi ancaman serius dan bisa
membahayakan perkembangan sendi-sendi 
kehidupan bangsa karena menggerogoti 
pembangunan dan kesejahteraan rakyat. 


"Di Indonesia, korupsi secara langsung merusak 
pertumbuhan ekonomi di tingkat pemerintahan 
daerah. Berbagai upaya perbaikan sistem 
untuk mencegah korupsi sudah banyak 
dilakukan dan diinisiasi oleh kementerian / lembaga/ pemerintah daerah di 
Indonesia seperti melalui program reformasi birokrasi, sosialisasi dan kampanye nilai antikorupsi, 
monitoring center for prevention (MCP), zona 
integritas, wilayah bebas korupsi, wilayah 
birokrasi bersih dan melayani, hingga strategi 
nasional pencegahan korupsi. Namun, upaya 
yang mengukur sejauh apa langkah tersebut berdampak serta pemetaan risikonya
belum banyak dilakukan. Maka e-SPI 2023 ini, kita kembangkan untuk dapat mengukur risiko 
korupsi yang masih terjadi," papar Arya Wibawa. 


Untuk diketahui, e-SPI 2023
merupakan survei yang dilakukan secara 
nasional dan berbasis elektronik/online yang 
ditujukan kepada seluruh Kementerian /Lembaga/Pemerintah Daerah.

Wawali Arya Wibawa juga menambahkan, e-SPI 2023 ini dalam pelaksanaannya, bersifat kemiteraan 
antara KPK dengan Inspektorat atau Pengawas 
Internal di setiap instansi dengan hasil berupa 
rekomendasi perbaikan sistem pencegahan 
korupsi.

"Dengan ini Pemerintah Kota Denpasar mengajak responden internal, yakni ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Denpasar serta responden  eksternal, yaitu masyarakat umum dan eksper (pakar atau ahli) untuk 
berpartisipasi dan merespon kuesioer dari 
KPK guna memberikan penilaian pada e-SPI 
2023 ini,"  lanjut Arya Wibawa. 

Berkaitan dengan itu, masyarakat dapat pula mendaftarkan diri melalui QR code yang sudah disediakan pada tempat-tempat layanan di di Mall Pelayanan 
Publik, kantor camat dan perangkat Daerah 
Kota Denpsar. QR Code juga sudah diinfomasikan melalui media sosial Instagram Kota Denpasar. 

Sementara itu, Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menguraikan rentang waktu pelaksanaan e-SPI 2023 ini berlangsung mulai bulan Juli sampai Oktober 2023. 

"Kita akan dibantu Frontier sebagai penyedia jasa 
konsultan pelaksana Survei Penilaian e-SPI 2023 ini, dimana sebelumnya di Bulan April 2023 dilaksanakan penyampaian 
kepada KPK terkait komitmen instansi sebagai 
peserta SPI tahun 2023 dan juga proses Sosialisasi. Kemudian pada Mei-Juni 2023 adalah persiapan pelaksanaan dan pengumpulan data populasi : pegawai, pengguna layanan
dan eksper," kata Naning Djayaningsih. 

Baca juga: Duta Kabupaten Badung Sabet Juara 3 Dalam Lomba Desain dan Peragaan Busana PKB XLV

Selebihnya kata Putu Naning bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 dilakukan pencacahan secara daring, 
pengambilan data primer dengan menghubungi responden pegawai, eksternal pengguna layanan, dan eksper untuk mengisi kuesioner secara daring dan terakhir pada bulan Nopember-Desember 2023 Tim KPK RI melakukan 
pengolahan data, analisis, pembuatan laporan
serta diseminasi Hasil SPI 2023. (Pbm2)


TAGS :

Komentar