Pemkot Denpasar Sosialisasikan Pelaksanaan e-SPI 2023
- 05 Juli 2023
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang resiko korupsi, dan juga pemetaannya, Pemerintah Kota Denpasar melakukan sosialisasi e-Survey Penilaian Integritas (e-SPI) 2023. Kegiatan sosialisasi itu dikemas dalam sebuah Talkshow, pada Rabu (5/7).
Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa langsung menjadi narasumber pada kegiatan yang disiarkan secara langsung di Radio Publik Kota Denpasar tersebut. Turut pula menjadi narasumber adalah Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih.
Dipandu oleh pramusiar Amanda Rianika, dalam kesempatan itu Arya Wibawa, menjelaskan latar
belakang pelaksanaan
e-SPI 2023, adalah korupsi menjadi ancaman serius dan bisa
membahayakan perkembangan sendi-sendi
kehidupan bangsa karena menggerogoti
pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Di Indonesia, korupsi secara langsung merusak
pertumbuhan ekonomi di tingkat pemerintahan
daerah. Berbagai upaya perbaikan sistem
untuk mencegah korupsi sudah banyak
dilakukan dan diinisiasi oleh kementerian / lembaga/ pemerintah daerah di
Indonesia seperti melalui program reformasi birokrasi, sosialisasi dan kampanye nilai antikorupsi,
monitoring center for prevention (MCP), zona
integritas, wilayah bebas korupsi, wilayah
birokrasi bersih dan melayani, hingga strategi
nasional pencegahan korupsi. Namun, upaya
yang mengukur sejauh apa langkah tersebut berdampak serta pemetaan risikonya
belum banyak dilakukan. Maka e-SPI 2023 ini, kita kembangkan untuk dapat mengukur risiko
korupsi yang masih terjadi," papar Arya Wibawa.
Untuk diketahui, e-SPI 2023
merupakan survei yang dilakukan secara
nasional dan berbasis elektronik/online yang
ditujukan kepada seluruh Kementerian /Lembaga/Pemerintah Daerah.
Wawali Arya Wibawa juga menambahkan, e-SPI 2023 ini dalam pelaksanaannya, bersifat kemiteraan
antara KPK dengan Inspektorat atau Pengawas
Internal di setiap instansi dengan hasil berupa
rekomendasi perbaikan sistem pencegahan
korupsi.
"Dengan ini Pemerintah Kota Denpasar mengajak responden internal, yakni ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Denpasar serta responden eksternal, yaitu masyarakat umum dan eksper (pakar atau ahli) untuk
berpartisipasi dan merespon kuesioer dari
KPK guna memberikan penilaian pada e-SPI
2023 ini," lanjut Arya Wibawa.
Berkaitan dengan itu, masyarakat dapat pula mendaftarkan diri melalui QR code yang sudah disediakan pada tempat-tempat layanan di di Mall Pelayanan
Publik, kantor camat dan perangkat Daerah
Kota Denpsar. QR Code juga sudah diinfomasikan melalui media sosial Instagram Kota Denpasar.
Sementara itu, Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menguraikan rentang waktu pelaksanaan e-SPI 2023 ini berlangsung mulai bulan Juli sampai Oktober 2023.
"Kita akan dibantu Frontier sebagai penyedia jasa
konsultan pelaksana Survei Penilaian e-SPI 2023 ini, dimana sebelumnya di Bulan April 2023 dilaksanakan penyampaian
kepada KPK terkait komitmen instansi sebagai
peserta SPI tahun 2023 dan juga proses Sosialisasi. Kemudian pada Mei-Juni 2023 adalah persiapan pelaksanaan dan pengumpulan data populasi : pegawai, pengguna layanan
dan eksper," kata Naning Djayaningsih.
Baca juga: Duta Kabupaten Badung Sabet Juara 3 Dalam Lomba Desain dan Peragaan Busana PKB XLV
Selebihnya kata Putu Naning bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 dilakukan pencacahan secara daring,
pengambilan data primer dengan menghubungi responden pegawai, eksternal pengguna layanan, dan eksper untuk mengisi kuesioner secara daring dan terakhir pada bulan Nopember-Desember 2023 Tim KPK RI melakukan
pengolahan data, analisis, pembuatan laporan
serta diseminasi Hasil SPI 2023. (Pbm2)
Komentar