Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Fraksi Golkar DPRD Badung Singgung Pengelolaan Keuangan Harus Berorientasi Kepentingan Publik

Juru bicara Ni Ketut Suweni.

Badung, PorosBali.com-  Fraksi Partai Golkar DPRD Badung melalui juru bicaranya Ni Ketut Suweni meminta penjelasan terkait adanya silpa APBD tahun anggaran 2022 hingga di atas Rp 1 triliun. Hal tersebut diungkapkannya pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (18/7/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya masing-masing Wayan Suyasa dan Made Sunarta dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika beserta anggota DPRD Badung lainnya. Hadir juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama perwakilan Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.

Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Ketut Suweni menyatakan, seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No.77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mulai proses perencanaan, penganggaran pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, berbagai program dan kegiatan yang dirancang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat atau anggarannya untuk kepentingan sektor pelayanan publik di samping itu pula pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk dapat membuat atau menyajikan suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. “Kami Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Walau begitu, Fraksi Partai Golkar memberikan sejumlah catatan strategis di antaranya perlu penjelasan terhadap besarnya silpa yang melampaui target. Di induk tahun anggaran 2022 dirancang hanya Rp 5 miliar lebih, sedangkan realisasinya Rp 1 triliun atau 20.900 persen. Catatan lainnya, laporan keuangan pemerintah daerah dengan metode akrual basis menggambarkan kondisi keuangan yang tidak riil adanya, yang bisa jadi menunjukkan kondisi keuangan yang tidak sesungguhnya.

Baca juga: KKKS Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda di Wilayah Denpasar Timur

Menurut politisi Partai Golkar dapil Kuta Selatan tersebut, realisasi terhadap silpa tahun 2022 selanjutnya dimanfaatkan untuk pendanaan program pembangunan di tahun berikutnya. Dalam realisasi pembangunannya agar dapat dirasakan oleh seluruh warga Badung.

Catatan lainnya, adanya situasi force majeure yaitu bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya, penanganan yang dilakukan secara cepat, sigap dan tanggung jawab untuk menangani kegawatdaruratan tersebut. “Kami Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Badung dan stakeholder lainnya. Untuk selanjutnya penanganan tetap menjadi skala prioritas, sepanjang ada data administrasi, realisasi anggarannya dapat dilaksanakan dengan skala prioritas,” ujarnya.

Sama seperti fraksi lainnya, Fraksi Partai Golkar juga memberikan tanggapan terhadap tiga ranperda lainnya. Ketiganya adalah Ranperda tentang Pencabutan Perda No.3 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung 2023-2043, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar