Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Apresiasi Anggaran 2022, Fraksi Badung Gede Dorong Penyertaan Modal Perusahaan Milik Daerah

Jurubicara Fraksi Badung Gede Gede Aryantha.

Badung, PorosBali.com-  Fraksi Badung Gede DPRD Badung melalui juru bicaranya Gede Aryantha mendorong Pemkab Badung untuk melakukan penyertaan modal di Perumda Air Minum Tirta Mangutama dan Perumda Pasar Giri Mangu Sedana. Hal ini diungkapkannya saat membacakan pemandangan umum Fraksi Badung Gede pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (18/7/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya masing-masing Wayan Suyasa dan Made Sunarta dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika beserta anggota DPRD Badung lainnya. Hadir juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama perwakilan Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.

Menurutnya, terhadap pendapatan dan belanja daerah Badung tahun anggaran 2022, dengan realisasi pendapatan Rp 4,6 triliun dari target Rp 4,1 triliun. Sementara realisasi belanja daerah Rp 3,6 triliun dari target Rp 4,2 triliun atau 85,66%. “Untuk itu terdapat silpa Rp 1,09 triliun,” katanya.

Karena itu, fraksi gabungan Partai Gerindra dan Demokrat ini memberikan apresiasi pada tahun anggaran 2022, Pemkab Badung mampu melakukan penyertaan modal ke BPD Bali Rp 50 miliar. “Namun sepatutnya kita agendakan setiap tahun Rp 1,75 triliun sesuai dengan Perda Penyertaan Modal No.15 Tahun 2022 dalam jangka waktu 10 tahun. Untuk itu kami mendorong Pemkab Badung melakukan penganggaran penyertaan modal milik daerah sebagaimana amanat perda yang dimaksud,” ungkap politisi Partai Gerindra dapil Kuta Utara tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga mendorong pemerintah mencanangkan penyertaan modal di Perumda Air Minum Tirta Mangutama dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sebagai milik Pemkab Badung.

Catatan lainnya, ujar Gede Aryantha, pemerintah agar berupaya melalui sektor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang sudah merencanakan pembangunan jalan lingkar Badung Selatan sebagai akses alternatif menuju objek-objek  tujuan wisata di daerah Badung Selatan dan menjadi sistem jaringan jalan yang terkoneksi  dengan jalan nasional dan provinsi yang akan dilakukan secara bertahap yang penganggarannya melalui APBD dan dana DAK, termasuk melakukan pembebasan lahan serta mekanisme pemerintah mengatasi kemacetan di daerah pariwisata khususnya jalan menuju Uluwatu, Nusa Dua, Tunjung Benoa dan Canggu, Tibubebeng, untuk dapat segera terealisasi dengan baik yang bertujuan untuk mempertahankan kondisi mantap jalan.

Baca juga: Sanggar Seni Tindak Alit Bawakan Karya-karya Seniman Badung di Hari Terakhir PKB

Fraksi Badung Gede ingin mendapatkan informasi tentang implementasi MoU Pemkab Badung dengan Unud sesuai dengan tanggapan pemerintah pada sidang Kamis, 4 Agustus 2022 karena RS tersebut merupakan salah satu RS pemerintah yang berada di wilayah Kuta Selatan mempunyai peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan adanya kerja sama Pemkab Badung dengan RS Unud memberikan dampak yang positif kepada masyarakat dalam aksesibilitas pelayanan kesehatan. “Kami terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas dengan menambah prasarana pendingin mayat sehingga bisa memberikan penanganan yang maksimal,” katanya.

Fraksi Badung Gede juga mendorong pemerintah terkait implementasi pengembangan inovasi-inovasi penanggulangan sampah secara mandiri di Kabupaten Badung dengan program TPS 3R agar dilakukan pengawasan penggunaan anggaran yang ketat dan tepat guna sehingga terwujudnya Badung bersih.

“Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Pencabutan Perda No.3 tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Inovasi Daerah, kami dari Fraksi Badung Gede dapat menerima untuk ditetapkan menjadi perda,” kata Gede Aryantha. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar