Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Rai Wirajaya dan DPP Jangkar Pemuda Nusantara Ajak Masyarakat Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal

I Gusti Agung Rai Wirajaya memberikan penyuluhan terkait investasi dan pinjaman online. (Foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengajak masyarakat agar berhati-hati dengan produk jasa keuangan yang berbasis digital.  Pasalnya, sekarang ini marak produk jasa keuangan berbasis digital yang ilegal bahkan sudah merugikan masyarakat.

"Layanannya sangat mudah karena berbasis digital. Hanya lewat handphone atau HP prosesnya sangat cepat dengan iming-iming keuntungan besar. Akhirnya masyarakat sudah banyak yang dirugikan. Ratusan juta rupiah bahkan ada yang miliaran rupiah. Setelah itu mereka tidak bisa lagi mendapatkan uangnya," ungkap Agung Rai Wirajaya (ARW) saat memberikan penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door bertema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (29/7/2023).

Dalam kegiatan penyuluhan yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPP Jangkar Pemuda Nusantara ini, Agung Rai Wirajaya mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi dan jangan sampai terjebak investasi bodong serta berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) illegal. 

“Kami sudah sering turun bersama OJK sampaikan ke masyarakat. Harus hati-hati berinvestasi dan hati-hati dengan pinjaman online. Kalau ada investasi tidak jelas, yang aneh, laporkan ke OJK,” ucapnya. 

I Gusti Agung Rai Wirajaya bersama para peserta penyuluhan. (Foto/ist)

 

ARW mengingatkan masyarakat jangan terkesima dan jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari suatu investasi yang sebenarnya tidak logis atau tidak masuk akal dan terlalu berisiko seperti marak kasus investasi robot tranding bodong. “Jangan gampang terbius rayuan cepat kaya,” tegasnya.

ARW yang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini meminta masyarakat cerdas mencermati suatu tawaran investasi dari suatu perusahaan dengan melihat aspek 2L yakni Legal dan Logis. "Jadi pastikan investasi atau perusahaan yang menawarkan investasi itu legal atau berizin seperti terdaftar dan berizin di OJK," katanya.

Lalu, ARW mengingatkan masyarakat apakah tawaran imbal hasil dari investasi itu logis, masuk akal atau tidak. Karena kalau ada suatu investasi yang mengklaim dan mengiming-iming imbal hasil atau keuntungan terlalu besar, patut dicurigai ada sesuatu yang aneh dan tidak masuk akal.

“Jadi pastikan 2L itu yakni legal dan logis. Kalau investasnya tidak jelas, perusahaannya tidak jelas, ya jangan ikut bermain di hal yang tidak jelas,” pesan Agung Rai Wirajaya.

Untuk itu ARW mengatakan jika masyarakat menemukan ada investasi terindikasi bodong atau mencurigakan atapun masyarakat ingin tahu suatu perusahaan yang menawarkan investasi sudah berizin dan terdaftar atau belum di OJK, masyarakat bisa menghubungi OJK pada nomor Hotline 157 atau di nomor WA 081157157157. Masyarakat juga bisa mengecek daftar perusahaan investasi bodong atau pinjaman online illegal dalam daftar yang secara berkala dirilis Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Cek kesana, tanya perusahaan investasi ini bodong apa tidak. Jadi harus selau cermat dan waspada. Jangan tergiur keuntungan besar dan ingin cepat kaya, lalu naruh banyak uang ke investasi bodong yang akhirnya uang itu hilang," pesan ARW. 

Selain itu, Rai Wirajaya juga mengingatkan masyarakat untuk waspada tehadap layanan pinjaman online (pinjol) illegal karena sama berbahayanya dengan investasi bodong. Kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal di antaranya adalah bunga pinjaman yang sangat tinggi, penagihan kasar kepada penerima pinjaman, waktu jatuh tempo pembayaran pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian di awal, serta akses terhadap data pribadi.

"Sekali lagi waspada dan berhati-hati terhadap pinjol yang lagi marak. Hubungi OJK melalui hotline 157 dan 081157157157," ujarnya seraya mengatakan jika masyarakat terjebak, kemudian menyesal lalu menyalahkan OJK dan pemerintah.

Penyerahan bingkisan paket sembako kepada salah satu peserta. (Foto/ist)

 

Kegiatan penyuluhan yang menyasar 550 peserta ini mendapat sambutan antusias masyarakat. 

"Kami sudah sering mendengar banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol. Mudah-mudahan dengan adanya acara penyuluhan ini tidak ada lagi yang terjebak pinjol," ucap Made Putra, Salah seorang peserta penyuluhan.  

Sebagai apresiasi kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini, para peserta diberikan bingkisan berupa paket sembako. (Pbm6)

 


TAGS :

Komentar