Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Perubahan APBD

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di hadapan Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denapsar, Kamis (24/8).

Denpasar, PorosBali.com-  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menyempaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Pidato pengantar tersebut disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di hadapan Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denapsar, Kamis (24/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, seluruh anggota DPRD Kota Denpasar, pimpiman OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainnya.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dijelaskan, penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Tak hanya itu, perubahan ini juga mempedomani Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Lebih lanjut dijelaskan, pedoman penyusunan APBD telah diatur mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang Rp 2,12 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang Rp 2,29 triliun lebih.

Arya Wibawa menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah setelah perubahan dirancang Rp 1,01 triliun lebih. Selanjutnya pendapatan transfer setelah perubahan dirancang Rp 1,25 triliun lebih. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan dirancang Rp 21,20 miliar lebih.

Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan P3K, Ribuan Guru SMA/SMK, SLB Se-Bali Bergemuruh Applause Gubernur Koster

Selanjutnya, terkait belanja daerah Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang Rp 2,70 triliun lebih atau bertambah Rp 348,55 miliar lebih. Adapun jumlah tersebut terdiri atas pertama, belanja operasi setelah perubahan dirancang Rp 1,99 triliun lebih. Kedua, belanja modal setelah perubahan dirancang Rp 400,40 miliar lebih. Ketiga, belanja tidak terduga setelah perubahan dirancang Rp 113,41 miliar lebih. Yang keempat, belanja transfer setelah perubahan dirancang Rp 200,33 miliar lebih.

Selanjutnya, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit Rp 413,36 miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa Tahun Anggaran 2022 Rp 448,94 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 35,57 miliar lebih.

“Tentunya dalam proses ini, koreksi yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widi Wasa melimpahkan Asung Kerta Wara Nugraha-Nya kepada kita sekalian sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tepat pada waktunya,” ujar Arya Wibawa. (pbm2) 


TAGS :

Komentar