Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pansus SPBE DPRD Badung Serap Aspirasi, Tekankan "backup data"

Ketua Pansus SPBE DPRD Badung Made yudana memimpin rapat serap aspirasi yang menghadirkan ratusan undangan, Senin (25/9/2023). (Foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Pansus Sistem Pemerinmtahan Berbasis Elektronik (SPBE) bentukan DPRD Badung, Senin (25/9/2023) menggelar kegiatan serap aspirasi. Serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Made Yudana didampingi sejumlah anggotanya seperti Made Suryananda Pramana, Nyoman Graha Wicaksana, Made Retha, Komang Tr Ani, Wayan Edy Sanjaya, Wayan Sandra serta dihadiri ratusan undangan lainnya.

Ditanya usai rapat serap aspirasi, Made Yudana menyatakan, serap aspirasi ini mengundang kepala organisasi perangkat daerah, kepala dinas, asisten, kepala bagian, termasuk juga dari camat, perwakilan Forum Perbekel. “Di sana sebagian besar memberikan apresiasi terhadap adanya rancangan peraturan daerah terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik ini,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil mengwi tersebut.

Para peserta, ujar Yudana, memberikan masukan dan saran. “Selanjutnya, ranperda ini akan kami evaluasi lagi, kami akan masukkan dalam rancangan perda ini bersama tim ahli dan tim penyusun akademik. Muah-mudahan rancangan ini bisa mendekati daripada kesempurnaan,” katanya.

Ditanya masukan yang menonjol dari peserta serap aspirasi, Made Yudana menyatakan, yang menonjol menyinggung bagaimana nanti integrasi antara OPD satu dengan OPD lainnya. Yang lain menyangkut back up data sangat penting karena mau tidak mau kita wajib melakukan back up data agar tidak kecolongan.

Sementara ini, katanya, masing-masing OPD sudah memiliki sistem-sistem tersendiri mungkin sudah ada back up data dan ini pun sudah kita rancang untuk back up datanya sehingga bisa bertingkat. Misalnya dua kali back up agar tidak kecolongan seperti kasus-kasus di perbankan. Mudah-mudahan apa yang kita rancang ini bisa mendekati sempurna.

Ditanya agenda berikutnya, Yudana menyatakan akan menggelar rapat intern dengan tim ahli, tim penyusun akademik bersama anggota pansus lainnya. Selanjutnya baru diagendakan membawa ranperda ini ke Bagian Hukum. “Rencananya pada 27 September 2023 akan mengadakan rapet pleno intern. Mudah-mudahan sisa waktu ini rancangan bisa selesai semuanya,” ungkapnya. (Pbm2)

 


TAGS :

Komentar