Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Fraksi-fraksi di DPRD Bali Sampaikan PU Terhadap Raperda APBD 2024 dan Raperda PDRD

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya didampingi kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (17/10/2023).

Denpasar, PorosBali.com-  Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya didampingi kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (17/10/2023). Rapat paripurna untuk mendengarkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi sejumlah wakilnya serta mayoritas anggota DPRD Bali. Pada kesempatan itu, kelima fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem PSI Hanura menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan agar RAPBD Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk anggaran program memenuhi kebutuhan wajib yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan seperti pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umumnya melihat bahwa Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) memiliki landasan filosofis, dan kelak jika berhasil ditetapkan menjadi perda, akan menjadi salah satu perda yang sangat strategis untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Fraksi Golkar meminta agar menindaklanjuti kesiapan pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali serta melakukan evaluasi dan menyusun kebijakan penanganan sampah dari hulu sampai dengan hilir. Sedangkan untuk menjaga ketahanan perekonomian daerah Bali, Fraksi Gerindra mendorong agar mengaktifkan perdagangan antarpulau selain ekspor produk produk unggulan Bali yang potensial, produk pertanian/peternakan lainnya juga perdagangan produk-produk industri garmen/tekstil dan kerajinan yang menjadi ciri khas Bali. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat Bali tidak semua bergantung dari pariwisata.

Di pihak lain, Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, penggunaan dana yang efisien dalam program-program prioritas akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar