Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Pemerintah Kota Denpasar dan pengelola Pasar Tradisional Nyanggelan, Kelurahan Panjar saat menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan, Jumat (10/11) di Pullman Hotel Bandung. (foto/hms)

Bandung, PorosBali.com- Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Denpasar meraih penghargaan tingkat Nasional dalam Penganugerahan Penghargaan Konsumen yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI. Penyerahan Penghargaan ini dilakukan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Jumat (10/11) di Pullman Hotel Bandung. Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan diterima Pengelola Pasar Nyanggelan, Kelurahan Panjer yang didampingi dari Disperindag Denpasar. 

Dalam penganugerahan tersebut diagendakan penerimaan penghargaan pasar tertib ukur, penghargaan SNI pasar rakyat, penghargaan daerah tertib ukur, penghargaan pemerintah daerah provinsi peduli perlindungan konsumen.

Kadis Perindag Denpasar Ni Nyoman Sri Utari saat dikonfirmasi menjelaskan, penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI diraih Pasar Nyanggelan Panjer, yang bersaing dengan pasar tradisional diseluruh Indonesia. 

"Pasar Nyanggelan Panjer berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur Nasional dari Kementerian Perdagangan yang tidak terlepas dari sinergitas bersama untuk selalu menjaga pasar tradisional yang nyaman dan ramah bagi masyarakat dan tentunya menjamin takaran/timbangan ketika berbelanja," ujar Sri Utari. 

Lebih lanjut dijelaskan, komitmen Bapak Walikota, Bapak Wakil Walikota dan dikoordinir Bapak Sekda Kota Denpasar dalam menjaga eksistensi pasar tradisional. 

Baca juga: Walikota Jayanegara Turunkan Status TPA Suwung Jadi Yransisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran

Di samping itu komitmen Pemerintah Kota Denpasar sebagai Daerah Tertib Ukur selalu mengedukasi kepada pelaku usaha pengguna Alat Takar Ukur dan Kelengkapannya (UTTP) untuk menera alat UTTP sebagai cermin komitmen bersama antara pelaku usaha dengan pemerintah yang bersifat jujur dalam pelayanan kepada konsumen.

"Tera ulang dilakukan untuk memastikan alat UTTP tetap memberikan hasil yang akurat dan sesuai dengan standar pengukuran yang berlaku.  Pelaksanaan ini rutin dilakukan oleh petugas Panera UPT Metrologi Legal Disperindag Denpasar.
Sehingga masyarakat dalam berbelanja/bertransaksi bahwa timbangan memberikan hasil yang benar, menghindari potensi kerugian atau ketidaknyamanan konsumen," ujarnya.

Sementara Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa yang seluruhnya adalah konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.

“Untuk itu, pemberian penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” tandasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar