Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Buka Diseminasi Norma K3

Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan membuka Diseminasi Norma K3 Dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Tahun 2024, Rabu (24/1/2024). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan berharap peringatan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan setiap tahun secara rutin tidak hanya bersifat seremonial. Pemberlakuan K3 wajib dilaksanakan sebagai hal utama dan penting yang nantinya bisa meningkatkan produktivitas sekaligus menghindari kecelakaan. Hal ini disampaikannya saat membuka Diseminasi Norma K3 Dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Tahun 2024, di Ruang Parama Karya, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Rabu (Buda Kliwon-Gumbreg), 24 Januari 2024.

Ia menjelaskan, tujuan pembangunan nasional adalah menciptakan kesejahteraan umum dan lebih fokus kepada perbaikan kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas swasta dan masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkannya. “Oleh sebab itu sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan sumber daya dan aset-aset yang dimiliki untuk dilakukan. Nyawa dan kesehatan adalah harta serta modal paling utama yang harus selalu dijaga. Penjagaan ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970,” ungkapnya.

Baca Juga: Sekda Provinsi Bali Minta Pemda Turut Awasi Peredaran Obat dan Makanan

Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi jika tidak diakomodir dengan baik maka akan rawan menimbulkan kecelakaan. Salah satunya teknologi listrik dan energi terbarukan. Oleh sebab itu, perkembangan teknologi harus diikuti dengan persiapan dari sisi aspek keamanan. Langkah pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan memberikan informasi, edukasi, dan diseminasi terkait dengan perubahan teknologi. Jadi setiap ada perkembangan teknologi perlu disosialisasikan ke masyarakat, khususnya para tenaga kerja.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, PLN adalah salah satu badan objek vital bagi negara dan masyarakat karena semua orang membutuhkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan energi. Tanpa energi maka kehidupan tidak bisa berjalan dengan lancar. Sumber daya energi menjadi kebutuhan seluruh anak bangsa. Oleh sebab itu, PLN harus tetap kuat dari segi penyediaan dan pelayanan untuk terus hadir bagi masyarakat dan negara. PLN hadir menjadi bagian dari sosialisasi Norma K3 mengingat risiko para pekerja di bidang kelistrikan. (pbm1)


TAGS :

Komentar