Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tingkat kesembuhan Tertinggi, Jokowi Harap Bali Jadi Provinsi Pertama Bebas Covid-19

Gubernur Wayan Koster

Denpasar, Porosbali.com - Meski kepastian kapan persisnya pandemi Covid-19 akan usai belum terjawab oleh berbagai ahli, di tengah situasi itu muncul harapan akan keberhasilan Provinsi Bali dalam upaya menekan angka kasus meninggal dan tingginya persentase kesembuhan pasien Covid-19.

Akan keberhasilan Bali itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat memimpin Rapat Kabinet menyebutkan harapan kepada Bali mampu menjadi daerah provinsi pertama di Indonesia yang bebas pandemi Covid-19.

Maka terkait hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Sudah dilakukan evaluasi dan sudah pula dihitung di Pusat, Bali diharapkan menjadi provinsi pertama yang bebas Covid-19," akuinya, Sabtu (9/5) di Denpasar.

Dijelaskannya bahwa penyampaian harapan Presiden Jokowi itu disampaikan saat menyimak data-data penanggulangan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Di mana Bali berdasarkan data itu disebutkan tingkat persentase kesembuhan mencapai 65 persen dari akumulatif pasien positif.

"Sampai saat ini, tingkat kesembuhan 65 persen atau 195 orang. Sedangkan yang meninggal ada empat atau 1,31 persen dari total pasien positif tiga ratus orang,” ujarnya.

Angka-angka ini jauh lebih baik dari angka nasional dan secara internasional. Rata-rata untuk nasional tingkat kesembuhan 19,2 persen dan kematian 7,19 persen. Sedangkan secara internasional tingkat rata-rata angka kesembuhan 33,41 persen dan kematian 6,99 persen.

Gubernur asal Buleleng ini menambahkan lama perawatan pasien Covid-19 di Bali juga relatif singkat. “Rata-rata tiga belas hari. Paling cepat tiga hari dan paling lama 39 hari. Ada satu yang lama belum sembuh kita akan terus cari cara untuk penyembuhannya,” katanya.

Menyimak keberhasilan Bali dalam penanggulangan Covid-19 ini tentu tak lepas dari strategi dan berbagai kebijakan yang diambil Gubernur Koster sebagai pemimpin daerah.

Selain soal strategi dan kebijakan, hal ini pula didukung oleh karakter kepemimpinan yang cepat tanggap dan mengetahui apa yang harus dilakukan.

Contohnya saja, ketika awal kasus pasien Covid-19 pertama di Bali diketahui, Gubernur Koster langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, dan menyatakan status Siaga Darurat.

Bahkan pemerintah pusat kala itu belum menentukan dan menyatakan Indonesia dalam status siaga darurat. Hal ini membuktikan keberanian luar biasa, sebab sebagai gubernur yang adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah, Koster mengambil inisiatif menyatakan status Siaga Darurat.

Keputusan berani ini terbukti tepat, dengan diberlakukan keputusan itu, Bali mampu menahan laju penambahan pasien positif Covid-19.

Lagi-lagi pada 16 Maret 2020, Gubernur Koster mengambil keputusan berani dengan membentuk Satgas Gotong Royong se-Provinsi Bali melalui surat keputusan bersama Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat serta PHDI. Sekali lagi ini yang pertama di Indonesia.

Barulah pada 29 Maret, pemerintah pusat membentuk Gugus Tugas Nasional dan nama Satgas Provinsi yang lebih dahulu terbentuk menyesuaikan namanya menjadi Gugus Tugas Provinsi Percepatan Penanganan Covid-19.

Upaya pengendalian Covid-19 diikuti pula dengan kebijakan dan instruksi antara lain mengimbau masyarakat bekerja dari rumah, melaksanakan protokol kesehatan hingga menghindari kerumunan .

Namun meski dibilang sebagai gubernur yang tergolong paling berhasil di Indonesia dalam penanganan Covid-19, Gubernur Koster mengakui setiap hari ia mesti terus belajar untuk mencari strategi terbaik untuk mengatasi pandemi bermula di Wuhan, China ini.

"Kami terus berinovasi dalam upaya penanganan Covid-19, karena kondisi seperti ini belum ada yang pernah mengalami, tidak ada sekolahnya untuk belajar (menangani Covid-19, red). Negara-negara lain pun belum pernah ada yang mengalami pandemi seperti ini. Semuanya baru belajar untuk menangani ini hari per hari," ujarnya.

Menurut dia, tugas gubernur salah satunya yang paling penting adalah membuat kebijakan, instruksi hingga imbauan untuk mengatur warga demi mencegah penularan makin meluas. Yang selanjutnya mesti didukung oleh semua komponen dengan mematuhi secara disiplin dan penuh kesadaran.

"Astungkara, SKB Pemprov Bali-MDA-PHDI tentang pembentukan Satgas Gotong Royong ini di seluruh Bali sudah dilaksanakan dengan baik di total 1.493 desa adat. Semuanya melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, sangat tertib dan disiplin," ujarnya.

Menurutnya Satgas Gotong Royong di desa-desa adat ini telah menunjukkan hasil nyata terhadap pencegahan penularan Covid-19 di wilayah adatnya masing-masing.

"Belum ada provinsi lain yang punya kelembagaan yang dikelola dengan baik seperti di Bali. Inilah momentum kita bersama, kebetulan pula saya membentuk Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang penguatan Desa Adat di Bali, dengan kewenangan yang kuat. Sehingga saat ini payung hukum dan keberadaan desa adat kita di Bali sangat baik," demikian Gubernur Koster.(Pbm1)


TAGS :

Komentar