Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Polisi Amankan Pelaku Penggunting Bendera Merah Putih

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago

Jawa Barat, PorosBali.com- Viralnya video Pelaku Penggunting Bendera Merah Putih di medsos, menyebabkan Tim Siber Polda Jawa Barat langsung begerak cepat, terbukti pelaku Pengguntingan Bendera Merah Putih di Sumedang berhasil di amankan Polda Jawa Barat.

Kasus ini diungkap langsung dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Barat oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago

Sumedang Jawa Barat,Gerak Cepat Kepolisian Polda Jawa Barat,Mengungkap Motif Pelaku Pengguntingan Bendera Merah Putih di Sumedang 17 September 2020,”Wib

“Dalam keterangannya Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan motif pelaku pengguntingan bendera Merah Putih di Sumedang yakni karena jengkel melihat anaknya membawa bendera itu kemanapun.

“Tegas Kabid Humas lagi Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa bendera merah putih itu,” kata Kombes Pol Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung,Sebelum pada Hari Rabu 16 September 2020 waktu setempat sebelum berita ini diterbitkan.

“Menurut Kombes Pol Erdi, ada tiga orang terkait kasus pengguntingan bendera Merah Putih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A da DY.

“Kombes Pol Erdi mengatakan kini polisi juga tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.

“Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah,” kata Kombes Pol Erdi.

“Kombes Pol Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.

“Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video),” kata Kombes Pol Erdi.

“Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang membenarkan ada aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang.

“Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik tersebut.

“Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan dan juga ada yang merekam aksi itu dalam video.

“Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya,” kata AKP Yanto. (Pbm3)


TAGS :

Komentar