Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

BAGAIMANA DAMPAK PENERAPAN PPKM DARURAT JAWA BALI TERHADAP PEREKONOMIAN BALI..?

Viraguna Bagoes Oka

Oleh: Viraguna Bagoes Oka

 

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat Untuk Wilayah Jawa dan Bali miulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, dapat dipastikan akan memberikan dampak lebih dalam terhadap perekonomian Bali.

1. Dalam  jangka pendek jelas dan pasti akan membuat struktur ekonomi dan bisnis ditingkat nasional dan lokal Bali akan memberikan tekanan desrupsi dan pukulan yang lebih telak terhadap supply side maupun demand side perekonomian Bali secara agregat yg mengakibatkan terjadinya  ancaman resesi perekonomian nasional dan Bali khususnya karena permintaan terhadap barang/ jasa akan tertekan cukup dalam antara lain karena semakin berkurangnya/ terbatasnya likuiditas di masyarakat. Dilain pihak, disisi penawaran atas barang/ jasa juga dipastikan akan mengalami hambatan pasokan barang sebagai akibat terganggunya pengadaan unsur-unsur faktor produksi akibat terhentinya semua aktifitas ekonomi oleh kebijakan pelarangan/ pembatasan aktifitas vital manusia dengan kebijakan PPKM darurat berikut ancaman/ enforcement sanksi berat.

2. Dalam jangka menengah dan panjang, jika dengan dikeluarkannya kebijakan PPKM darurat tersebut dapat terlaksana secara effektif dan effisien (termasuk sarana angkutan darat laut udara bisa berjalan mulus) serta bisa terwujudnya iklim usaha yang kondusif aman dan sehat maka pertumbuhan ekonomi yang produktif, akuntabel, transparan, bertanggungjawab dan terukur kemungkinan baru akan mampu mewujudkan kembali iklim ekonomi nasional secara sehat, kredibel dan terpercaya professional), walaupun khususnya untuk Bali akan membutuhkan waktu yang lebih panjang sebagai akibat ketergantungan paling tinggi tinggi terhadap sektor pariwisatanya dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

3. Oleh karena itu, penanganan covid 19 sangat diharapkan bisa berjalan effisien dan efektif melalui penetapan PPKM Darurat yang tegas, konsekuen dengan penegakan hukum yang sangat dilematis di masyarakat kecil disamping ancaman hambatan birokrasi pemerintah atas ancaman kebocoran, in effisiensi dan salah sasar dalam kelancaran penanganan bantuan sosial pemerintah yang dapat berpotensi terjadinya kegaduhan/ chaos di masyarakat.

4. Penambahan anggaran dalam masa pelaksanaan PPKM Darurat memang sangat diperlukan sepanjang tata kelola, birokrasi serta penyaluran anggaran bisa terjamin dipastikan bisa terlaksana secara transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan tepat sasaran pada sektor ekonomi/ usaha penunjang yang terdampak langsung oleh pandemi covid19. Sehingga kesinambungan dan ketahanan ekonomi dan dunia usaha nasional/ plokal mampu paling tidak bisa bertahan atau bahkan bisa siap bertumbuh mengatasi dampak dari tekanan pandemi covid-19 tersebut.

5. Apakah ekonomi Bali bisa bangkit ? memang pertanyaan yang sulit untuk bisa langsung dijawab dengan gamblang antara lain karena struktur ekonomi Bali yang sangat bertumpu kepada industri pariwisata saat ini yang sudah terlanjur terpuruk sangat dalam antara lain disebabkan oleh 3 faktor utama: 

a. Pertama, saat sebelum pandemi ( awal tahun 2018) bahwa peluang/usulan/ upaya agar Bali segera diberi kewenangan khusus oleh pusat, untuk mengelola industri pariwisata Bali secara mandiri (otonomi khusus bidang pariwisata) tidak pernah terwujud padahal Bali selama 1 dekade telah memberi sumbangsih devisa terbesar (60% ) dari industri pariwisata nasional,

b. Kedua, pada saat krisis global dibidang ekonomi (2018 akhir ) saat terjadinya puncak perang dagang AS dan China telah diingatkan agar Pariwisata Bali segera menata ulang peta industri pariwisata Bali yang berkualitas dan segera untuk mereorientasi ketergantungan Bali yang hanya bertumpu kepada industri pariwisata semata (nyamannya pariwisata di Bali Selatan) diikuti dengan

 tidak terbendungnya kejenuhan property/ hotel (over supply) dan harga tanah yang di luar kewajaran  (overpriced) yang saat itu sudah diingatkan akan berpotensi besar sebagai bom waktu bangkrutnya property dan ketidakwajaran harga tanah saat itu (speculative market and overpriced ) sebagai salah satu pemicu terbesar bangkrutnya ekonomi Bali saat ini

c. Ketiga, puncak keterpurukan Bali (setelah krisis ekonomi global) datangnya badai virus pandemi covid 19 di triwulan pertama 2019 serta tanpa sedikitpun ada antisipasi yang memadai (berupa bantuan likuiditas instant perbankan terharap usaha-usaha yang terdampak langsung oleh krisis akibat 2 pukulan telak bersamaan ) yang telah membuat Bali terpuruk paling dalam dibanding propinsi lainnya di Indonesia.

Dengan kondisi seperti ini, ditambah tidak adanya keseriusan pemerintah pusat memberikan bantuan nyata ( termasuk stimulus konkrit kepads dunia usaha Bali yang terdampak langsung oleh covid 19 yang sebatas wacana dan janji Open border di awal juli 2021 yang hanya harapan tinggal harapan semata) . Sampai datangnya pukulan maut PPKM DARURAT yang akan membuat bertambahnya ancaman collapsnya ekonomi Bali . 

Pertanyaan pamungkas nya kapankah ekonomi Bali bisa pulih kembali? Suatu pertanyaan yg kerap muncul namun sangat sulit  utk dijelaskan..Semoga ada mukjizat yg memberi peluang bagi Bali dan krama Bali yg semoga bisa berinisiatif dng tekad kuat nyata mau dan mampu utk melirik bidang usaha diluar pariwisata sbg alternatif seperti Budi Daya Kelautan, Pertanian/agribisnis yg intensif/extensif serta bidang transmigrasi gaya baru(oleh tenaga muda trampil lulusan SMK/S1 dng pola modal subsidi pemerintah/opsi kepemilikan tanah penggarap yg berhasil/sukses).. Last But Not Least, sudah saatnya terus digali, dieksplore dan dikembangkan kembali kearifan lokal Bali yg bertaksu sbg local wisdom yg sdh mendunia sejak dulu kala dibidang Seni Tari, Seni Lukis, Seni Patung dan Seni Budaya dng taksu Tri Hita Karananya yang sudah kesohor di manca negara sebagai Branding yang tiada duanya dengamjulukan “ Bali is A Holly and Paradise Island of God”.. Just Do It and Nothing Is Impossible With God.

 

Penulis : Pemerhati dan Pelaku Usaha Kecil

 


TAGS :

Komentar