Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pasca-Pemberlakuan Aturan Pemerintah Tanpa Karantina Bagi PPLN, Ini yang Dilakukan Polres Bandara

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai laksanakan pengamanan kedatangan para Penumpang Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak adanya pemberlakuan aturan pemerintah tanpa karantina masih tetap dilaksanakan

Badung, PorosBali.com- Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam melaksanakan pengamanan kedatangan para Penumpang Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak adanya pemberlakuan aturan pemerintah tanpa karantina masih tetap dilaksanakan. 

Penempatan personil pengamanan dari Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kali ini hanya di tempatkan di luar terminal khususnya yang berpakaian dinas sedangkan di dalam terminal sudah mulai ada pengurangan.

Demikian yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Ni Luh Mandyani seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. pada hari kamis (17/3/2022). 

“Personil yang berpakaian dinas dalam pelaksanaan tugasnya lebih banyak mobile ataupun patroli areal luar terminal  namun di dalam terminal tetap ditempatkan personil yang berpakaian preman dengan jumlah yang terbatas,”ungkapnya.

Keberadaan personil tersebut dengan tetap menampilkan kesan yang humanis  untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang yang datang di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Dalam pelaksanaan tugasnya, personil selalu diminta untuk bersikap sopan dan ramah serta memperhatikan etika dalam pelaksanaan tugas dilapangan sehingga dapat menumbuhkan kesan yang  positif bagi para penumpang,”katanya. (Pbm4)


TAGS :

Komentar