Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tingkatkan Pemahaman dan Kompetensi SDM, Diskop Badung Gelar Diklat Pengurus Koperasi

Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi Yang Wilayah Keanggotaan  dalam  Wilayah  Kabupaten/Kota Badung Tahun  2023 (foto/Kominfos)

Badung, PorosBali.com- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi Yang Wilayah Keanggotaan dalam Wilayah Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi (DA NonFisik –PK2UMK) Tahun 2023. Pembukaan diklat dilaksanakan di Hotel Made Bali, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Sekda Badung Kembali Serahkan Santunan Pensiun Bagi Anggota KORPRI

Kegiatan diklat ini untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi pengurus koperasi secara bertahap dan terarah, sehingga diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pengurus koperasi. Diklat dilaksanakan selama 5 hari, mulai Senin, 8 Mei sampai Jumat, 12 Mei 2023. Pembukaan diklat ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana, S.Sos.,M.Si. Turut hadir pada pembukaan diklat, Ketua LSP KJK Dewa Gede Widnyana Putra, S.E, M.M., Ketua Puskop Jagathita I Putu Alit Suarsawan, S.E., Ketua Dekopinda Badung yang diwakili oleh Nyoman Rikus, SE., dan peserta diklat sebanyak 35 orang dari sejumlah Koperasi yang ada di Kabupaten Badung.


“Kegitan hari ini merupakan Diklat untuk pengurus koperasi termasuk didalamnya terdapat uji kompetensi pada babak akhir, karena uji kompetensi ini adalah keluarnya sertifikat kompetensi yang merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh pengurus koperasi ataupun manager koperasi dalam mengelola koperasi," ujar Kadis Koperasi, Made Widiana seraya mengatakan sertifikat kompetensi itu juga dipergunakan untuk melanjutkan ijin usaha simpan pinjam. "Tanpa memiliki sertifikat uji kompentensi mereka tidak akan dapat ijin simpan pinjam itu sendiri. Maka dari itu kami harapkan semua koperasi yang ada di Kabupaten Badung baik itu pengurus, pengawas, manager memiliki kompetensi sehingga  dalam mengelola koperasi bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi," pungkasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar