Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Kabupaten Badung Terima Kunjungan DPRD Kota Sorong

DPRD Kota Sorong yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Syamsudin Djohan, Jumat (10/11/2023) mengunjungi DPRD Kabupaten Badung.

Badung, PorosBali.com-  DPRD Kota Sorong yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Syamsudin Djohan, Jumat (10/11/2023) mengunjungi DPRD Kabupaten Badung. Rombongan DPRD Kota Sorong diterima Ketua Bapemperda DPRD Badung Wayan Sugita Putra didampingi Kabag Umum dan Kepegawaian I Nengah Nurjana.

Ditemui usai menerima rombongan DPRD Kota Sorong, Ketua Bapemperda DPRD Badung Wayan Sugita Putra menyatakan, kehadiran rombongan DPRD Kota Sorong untuk melakukan sharing dan konsultasi terhadap dua hal, yakni Aplikasi Sikawan DPRD Badung dan proses Bapemperda dalam melahirkan produk ranperda khususnya ranperda inisiatif. “Mereka rombongan DPRD Kota Sorong sharing soal Sikawan milik DPRD Badung dan proses di Bapemperda terkait ranperda inisiatif,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan tersebut.

Untuk Sikawan, katanya, merupakan sistem informasi dan fasilitasi terhadap anggota di DPRD Badung. “Kita sudah jelaskan tadi terkait yang ada di peraturan DPRD Badung tersebut. Bahwa di sana ada hal-hal yang diinformasikan kepada publik terkait kegiatan-kegiatan Dewan,” tegasnya.

Berikutnya kaitan dengan mekanisme membuat atau merancang perda inisiatif Dewan. “Kita berdiskusi tadi dan silaturahmi dengan baik sekali,” ujarnya lagi.

Ditanya mengenai perda inisiatif DPRD Badung, Wayan Sugita Putra menjelaskan, DPRD Badung sedang membahas 4 ranperda inisiatif pada 2023. Dua sedang menunggu masa sidang ketiga untuk pengesahannya. Keempatnya adalah penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis desa presisi, sistem pemerintahan berbasis elektronik, pelestarian tanaman lokal, dan yang satunya tentang petani. “Inilah empat ranperda inisiatif yang sedang kita bahas di tahun 2023,” tegasnya lagi.

Saat ini, katanya, semuanya sudah pada tahap finalisasi di panitia khusus (pansus). “Nanti kita tinggal melaksanakan proses pengambilan keputusan di rapat paripurna DPRD Badung,” ujarnya. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar