Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

IKD, Aplikasi Dokumen Berbasis Digital di Kabupaten Badung

Sekda Wayan Adi Arnawa dan Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melakukan instalasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu (3/4). (foto/hms)

Badung, PorosBali.com- Sekda Wayan Adi Arnawa beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melaksanakan instalasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui perangkat smartphone yang dipandu langsung Kadis Dukcapil Badung A.A. Ngurah Arimbawa dan jajaran di Rumah Jabatan Sekda Badung, Rabu (3/4).

Ditemui selesai melaksanakan instalasi IKD, Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah serta juga selaku masyarakat sangat mengapresiasi daripada kebijakan Pemerintah yang telah membuat dokumen kependudukan yang berbasis digital.

"Instal dokumen ini penting, karena dalam dokumen digital ini semua dokumen masyarakat secara pribadi akan tertuang dan terkumpul dalam satu aplikasi sehingga memudahkan masyarakat dalam rangka mendapatkan akses pelayanan baik itu terkait pajak, bpjs, kependudukan  dan ini sangat bagus sekali. Mudah mudahan seiring dengan perkembangan akan terus bisa ditambah substansinya agar dokumen dokumen penting yang dimiliki masyarakat bisa ada dalam satu aplikasi IKD ini serta menghimbau masyarakat untuk mendukung kegiatan ini," ujar Adi Arnawa.

Baca Juga: Ketua DPRD Badung Putu Parwata Dukung Penuh Kegiatan LMFH Unud

Sementara Kadis Dukcapil A.A. Ngurah Arimbawa melaporkan Dinas Dukcapil Badung terus bergerak melaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD pada masyarakat, ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Badung mengingat kedepan KTP fisik sudah tidak ada lagi digantikan dengan IKD atau KTP digital.

KTP Digital ini berbasis Nomor Induk Kependudukan, single Identitas, semua terintegrasi menjadi satu baik itu NPWP, BPJS, dan yang lainnya termasuk juga kepemilikan tanah, mobil semua akan jadi satu dengan IKD. (pbm2)


TAGS :

Komentar