Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

67 Paket Sabu Diamankan! Aparat Polda Bali Gerebek Rumah Kos Pengedar Narkoba

Pelaku Pengedar narkoba, Irawan (35 Thn)

 

Denpasar, Porosbali.com-Pengedar narkoba, Irawan (35) ditangkap di kamar kosnya di lantai 2 di Jalan Giri Dahri, Perum Bumi, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam proses penangkapan itu disita 67 paket sabu siap edar yang berserakan di dalam kamar.

Penangkapan ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin. Menurutnya, tersangka asal Kebumen, Jawa Tengah itu sudah lama menjadi target anggota Ditresnarkoba Polda Bali.

“Tersangka ini pengedar narkoba jaringan lapas. Dia tidak bekerja tapi hidup dari hasil jualan narkoba,” ucapnya, Rabu (27/5) sore kemarin.

Diungkapkannya, sebelum ditangkap, tersangka Irawan sudah lama diikuti anggotanya dilapangan. Bahkan, rumah kosnya diawasi.

Saat diintai, tersangka Irawan terlihat keluar dari kamar kosnya sekitar pukul 15.00 Wita. Tanpa menyia-nyiakan kesempatan tersebut, Polisi akhirnya menangkap tersangka.

Dalam penggeledahan disita 66 paket sabu yang berserakan di kamar di lantai dua. Selain itu, 1 paket sabu juga ditemukan di saku jaketnya.

“Barang bukti yang disita dari tersangka sebanyak 67 paket sabu. Ia mengaku mendapatkan sabu dari Komang yang masih kami kejar,” jelasnya.(Pbm4)


TAGS :

Komentar