Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dua Bule AS Nekat Lakukan Pengeroyokan di Seminyak

Nekat lakukan pengeroyokan, dua bule AS ini ditahan pihak Kepolisian. (foto/Polreta)

Badung, PorosBali.com- Dua bule masing-masing berinisial AA dan ZAA warga negara AS beralamat tinggal di salah satu vila di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung melakukan tindak pidana pengeroyokan, Senin (22/4/2024) di Jalan Raya Kuta, Badung. Adapun korban dalam kejadian ini masing-masing berinisial IMS asal Desa Brembeng, Kecamatan Selemadeg, Tabanan dan IKRAY asal Desa Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.

Pemicu pengeroyokan, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2024) di Denpasar, berawal dari kedua tersangka tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musiknya.

Dirinya menyampaikan kronologis kejadian. Berawal Senin, 22 April 2024 kurang lebih pukul 03.00 wita, saksi dihubungi oleh security bahwa ada tamu di vila sebelah komplin karena ada suara musik yang keras. Kemudian saksi mengarah ke salah satu vila di Jalan Raya Seminyak, Gang Kubu Pesisi, Seminyak, Kuta Badung.

Baca Juga: Diserempet, Dua Pria Berhasil Diamankan Polisi Lakukan Pengeroyokan

Sesampainya di vila, saksi mendengar suara musik yang cukup keras, kemudian saksi didampingi security menegur penghuni vila. Setelah selesai menegur penghuni vila, saksi mengarah ke parkiran. Sebelum sampai di parkiran, saksi didorong oleh pelaku kemudian dipukul dengan tangan dan tongkat besi mengenai kepala dan paha kanan.

“Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan. Ini menyebabkan korban mengalami rasa sakit dan robek di kepala, pipi kiri sakit dan bengkak, paha kanan sakit dan bengkak,” jelasnya sambil menambahkan, saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. (pbm4)


TAGS :

Komentar