Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pendapatan Turun, Ketua DPRD Parwata sebut Potensi Pajak Di Badung Masih Bisa Dimaksimalkan

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta, memberikan penjelasan kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna, Senin (24/8).

Badung, PorosBali.com- Potensi pajak di Badung masih bisa dimaksimalkan, meski pendapatan Badung turun. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Badung Putu Parwata kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung di Gedung DPRD Badung Senin (24/8).

Rapat paripurna mengagendakan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020,

Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggran 2020.

”Seperti disampaikan oleh Bapak Bupati, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Sekarang boleh menurun tapi dalam menggali potensinya harus tetap semangat,” kata Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta.

Menurut Parwata, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Badung telah mengambil langkah-langkah pasti sebagai upaya peningkatan pendapatan. ”Potensi yang masih ada yang sudah disampaikan Bupati seperti potensi pajaknya, misal pajak penerangan jalan, lampu jalan kemudian pajak reklame, pajak parkir dan lain sebagainya. Itu kita optimalkan, termasuk pertumbuhan ekonomi potensinya kita tingkatkan. Kita punya modal sendiri, resepnya sudah punya,” katanya.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung. I Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung, I Gusti Agung Made Wardika, Anggota Dewan Badung, termasuk para tenaga ahli Dewan Badung. (Pbm2)


TAGS :

Komentar