Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Hindari Jebakan Investasi Bodong, Rai Wirajaya, OJK dan JPN Gencarkan Penyuluhan Jasa Keuangan

I Gusti Agung Rai Wirajaya (tengah, pakai pakaian adat hitam) bersama para undangan dan peserta penyuluhan. (Foto/dok.pbm)

Badung, PorosBali.com- Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak jeratan investasi bodong  di era digital saat ini. Pasalnya, sudah banyak masyarakat khususnya di Bali yang menjadi korban investasi ilegal tersebut.

Kali ini, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama DPP Jangkar Pemuda Nusantara (JPN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penyuluhan jasa keuangan bagi masyarakat bertempat di Kantor Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Minggu (26/3/2023).

Kegiatan yang bertajuk Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada Penggunaan Produk Jasa Keuangan di Indonesia" itu dihadiri Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, Ida Bagus Arga Patra bersama tokoh masyarakat desa setempat lainnya serta Sekretaris Desa Buduk, I Wayan Sudarsana.

Baca juga: Penyuluhan dan Edukasi Jasa Keuangan, Rai Wirajaya dan OJK Sasar Mahasiswa ITB STIKOM Bali

ARW berpesan agar masyarakat tidak terjebak investasi bodong itu. Caranya, selalu mencari tahu legalitas perusahaan investasi tersebut ke OJK melalui WhatsApp 081157157157 dan call center 157.

"Disitu, masyarakat bisa mengetahui legalitas sebuah perusahaan investasi dan aspek logis tawaran investasi. Investasi yang menjanjikan keuntungan besar per bulan, sekian persen, melebihi suku bunga yang ditetapkan Bank Indonesia, saya pastikan itu pasti tidak logis. Tidak ada investasi yang memberikan keuntungan instan,” jelasnya.


Lalu bagaimana masyarakat yang sudah terlanjur mengikuti produk investasi ilegal? ARW menyampaikan agar segera menarik dananya.


“Kalau bermain dengan hal ini, pastikan kita menaruh modal, bunganya diambil, dan kalau sudah cukup modal yang kita terima, sudah sesuai dengan jumlah modalnya, berhenti. Karena tidak mungkin investasi tersebut akan bertahan. Dalam enam bulan hingga setahun, investasi tersebut pasti bubar,” bebernya.

Tidak itu saja. untuk menghentikan bertambahnya jumlah korban investasi bodong, ARW meminta masyarakat yang sudah mengikuti penyuluhan Jasa keuangan untuk meneruskan edukasi literasi keuangan ini kepada keluarga, teman, kolega.

"Agar mereka lebih berhati-hati sebelum ikut menanamkan dananya untuk berinvestasi. Saya titip kepada ida dane (warga) di Desa Buduk ini untuk menyampaikan informasi mengenai investasi yang tidak jelas ini kepada warga yang lain. Jangan sampai setelah saya hadir di sini, tiba-tiba besok ada warga Desa Buduk yang menjadi korban,” ucap ARW.

Sekretaris Desa Buduk, I Wayan Sudarsana, menyambut positif kegiatan penyuluhan literasi keuangan yang baru pertama kali diselenggarakan di Desa Buduk.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, dan dapat mengedukasi masyarakat Desa Buduk agar tidak terjebak investasi ilegal. Mudah-mudahan untuk selanjutnya kegiatan pembangunan mental ini dapat dilakukan lagi di Desa Buduk,” harapnya.

Di sisi lain, ARW mengapresiasi adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat, telah diterbitkan OJK guna memacu peningkatan literasi dan inklusi.

Ketentuan tersebut merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 76/POJK.07/2016 dengan memperhatikan sinergi antara pemerintah, otoritas dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di dalam melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan.

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 bertujuan untuk mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada Tahun 2024 dan program OJK untuk peningkatan Indeks Literasi Keuangan di antaranya; Mengakomodasi perkembangan teknologi informasi yang dinamis; Meningkatkan kuantitas kegiatan literasi dan inklusi keuangan dengan mengoptimalisasikan peran dari PUJK; Mengakomodasi dampak perkembangan sektor jasa keuangan dengan tumbuhnya PUJK baru; serta Mengoptimalisasi pemanfaatan sistem manajemen pembelajaran edukasi keuangan dalam upaya peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.

Baca juga: Puji Rahayu sebut POJK 3/2023 sebagai Upaya Preventif Perlindungan Konsumen

Mengakhiri kegiatan penyuluhan, para peserta penyuluhan diberikan paket sembako gratis. Paket sembako ini merupakan kerja sama DPP JPN dan OJK yang difasilitasi I Gusti Agung Rai Wirajaya.

Sehari sebelumnya, Sabtu (25/3/2023), ARW dan OJK memberikan penyuluhan Edukasi jasa keuangan yang menyasar kalangan mahasiswa bertempat di Kampus.ITB STIKOM Bali, Renon Denpasar. (Pbm6)


TAGS :

Komentar