Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Putu Parwata Dorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama Tuntaskan Kasus Pencurian Air

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Selasa (20/6/2023) mendorong pihak Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung untuk menindaklanjuti kasus pencurian air yang sudah terungkap beberapa waktu lalu.

Badung, PorosBali.com-  Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Selasa (20/6/2023) mendorong pihak Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung untuk menindaklanjuti kasus pencurian air yang sudah terungkap beberapa waktu lalu. “Ini tak boleh diendapkan,” ujarnya kepada wartawan seusai menerima audiensi pihak AP I Bandara Ngurah Rai.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD terhadap perusahaaan daerah khususnya Perumda Air Minum Tirta Mangutama, pihaknya mengaku sudah mendengar hal itu (kasus pencurian air, red) dan pihaknya akan segera melakukan koordinasi. Walau begitu, secara lisan, pihaknya sudah menegaskan kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama terutama Dirutnya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan itu.

Selanjutnya, ujar Parwata, pihaknya akan mengambil langkah-langkah berikutnya sehingga SOP-SOP yang dilakukan baik oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama maupun pihak DPRD Badung dalam menjalankan fungsi pengawasan akan bisa berjalan. “Harapan kami ini perusahaan daerah dapat memberikan kontribusi yang positif,” katanya.

Kalau ada hal-hal seperti itu baik berupa pencurian air dan lain sebagainya supaya segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Apa sanksi yang harus diterapkan? “Yang jelas kepada pencuri harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum,” ujar Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

Sementara itu, Girut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Wayan Suyasa yang dihubungi Baliviralnews, menyatakan sudah melakukan langkah-langkah kongkret untuk segera menuntaskan kasus pencurian air yang merugikan Perumda Rp 1 miliar lebih. “Kami sudah melakukan langkah-langkah kongkret untuk menuntaskannya dan tak ada keinginan untuk menunda-nunda,” tegasnya.

Baca juga: Rapat Paripurna Ke-19, DPRD Bali Tanggapi Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Penanggulangan Bencana

Dia merinci, langkah awal yang dilakukan dengan memberikan surat pemberitahuan denda kepada pelaku. Berikutnya, ujar mantan anggota DPRD Badung tersebut, pihak pelaku sudah melayangkan surat keberatan kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. “Saat ini Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung sedang melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan untuk langkah berikutnya,” ujarnya. (pbm2) 


TAGS :

Komentar