Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tingkatkan Pemahaman dan Kompetensi, BPKAD Denpasar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar menggelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran pada OPD yang bertempat di Gedung Sewaka Dharma, Senin (18/12). (foto/hms)

Denpasar,  PorosBali.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar menggelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran pada OPD yang bertempat di Gedung Sewaka Dharma, Senin (18/12). Kegiatan yang menyasar Sekretaris Dinas (Sekdis) di lingkungan Pemkot Denpasar ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi pimpinan perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menyampaikan, Sekretaris Dinas memiliki peranan penting dalam sebuah OPD. Hal ini mengingat peranan yang dimiliki dalam mengkoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran pada OPD dan mengatur pelaksanaan administrasi pengelolaan keuangan OPD. 

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi pengelolaan keuangan daerah akan membahas mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga akuntansi dan pelaporan. Tak hanya itu, kedepan akan dilaksanakan integrasi dengan PT TASPEN Cabang Denpasar mengenai SIMGaji dan Bank BPD Bali terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. 

Baca juga: Pemkot Denpasar Lepas Matahasi 2023

“Sosialisasi tentang pengelolaan keuangan sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada  seluruh Perangkat Daerah Kota Denpasar khususnya kepada pimpinan  perangkat daerah yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan atas kelancaran tugasnya,”ujarnya 

Salah seorang narasumber, Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hilman Rosada dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan keuangan daerah harus mencerminkan tata pemerintahan yang baik. Pengeloaan keungan yang baik akan mewujudkan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien untuk pembangunan daerah 

“Pengelolaan keuangan daerah harus sinkron dengan pusat. Jadi pengelolaan keuangan diarahkan pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal Pada Tahun 2024, seperti   pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan pemilu/pilkada dan penurunan stunting,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar