Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Komisi Yudisial Gelar Diskusi Publik dengan Hakim dan Aparat Penegak Hukum

KY menggelar diskusi publik dengan hakim dan penegak hukum lainnya serta dihadiri Dekan FH Unud. (foto/Unud)

Badung, PorosBali.com- Pada Rabu (15/11/2023), Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) mengadakan diskusi publik dalam rangka sinergisitas Komisi Yudisial dengan hakim dan aparat penegak hukum dengan tema “Upaya Pencegahan Perbuatan Anarkis di Persidangan dan Pengadilan” bertempat di Hotel Trans Resort Bali, Badung. Diskusi dihadiri oleh Kepala Hakim PT Denpasar, Hakim PT Agama Bali, Hakim PN Denpasar, Hakim PA Denpasar, Hakim PTUN, Hakim Pengadilan Militer III-14 Dps, Kejati, Kejari, Biro Operasional dan/atau Biro Hukum Polda Bali, Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Denpasar, Biro Hukum Sekda Provinsi Bali, Bagian Hukum Sekda Provinsi Bali, DPC Peradi Denpasar, Dewan Pimpinan Daerah KAI Denpasar, Dekan FH Unud dan perwakilan, FH Universitas Warmadewa dan  FH Universitas Mahendradatta.

Kegiatan awali dengan pemberian sambutan oleh Kepala Bagian Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY RI, dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Komisioner KY RI/Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, dan Litbang, dan dilanjutkan dengan pemberian pemaparan dari para narasumber. Di antaranya, Mochammad Hatta, SH, MH (Ketua Pengadilan Tinggi Bali), Dr. R. Narendra Jatna, SH, LL.M. (Kepala Kejaksaan Tinggi Bali), I Nyoman Budi Adnyana, SH, MH (Ketua DPC Peradi Bali), AKBP I Wayan Suputra, SIK, MM (Komisaris Besar Polisi Daerah Bali), Miko Ginting, SH, MA (Juru Bicara Komisi Yudisial RI), dan dimoderatori oleh Narwanto, SH, MH.

Diskusi publik berjalan dengan interaktif, para peserta memberikan tanggapan dan masukan yang menarik untuk dikembangkan oleh pihak KY, berkaitan dengan upaya pencegahan perbuatan anarkis dalam persidangan. Dekan FH Unud juga turut memberikan dukungan dengan menyarankan agar mahasiswa FH Unud diberikan materi PMKH dalam perkuliahan mengenai pengadilan dan beracara.

Melalui hasil diskusi ini diketahui, terdapat banyak dukungan dalam menyukseskan langkah ini. Salah satunya Peradi DPC Bali siap untuk memasukan materi upaya pencegahan PMKH ini ke dalam materi PKPA. Kegiatan ini memberikan masukan yang membangun untuk para akademisi, instansi dan para praktisi. (Pbm5)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas4099-Diskusi-Publik-Sinergisitas-Komisi-Yudisial-dengan-Hakim-dan-Aparat-Penegak-Hukum.html

FacebookTwitterEmailLineWhatsAppPinterestShare


TAGS :

Komentar