Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

ARW dan Jiwatera Ingatkan Masyarakat, Waspadai Produk Jasa Keuangan Ilegal

I Gusti Agung Rai Wirajaya bersama petugas lapangan Tim ARW dan Jiwatera. (foto/pbm)

Denpasar, PorosBali.com- Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) bersama Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door.yang bertema "Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal". Mengawali Tahun 2024, kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Kecamatan Denpasar Barat pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Dalam kegiatan ini ARW dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

"Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tahu bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis. Untuk mengecek hal tersebut, Bapak Ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157," tegas ARW di sela kegiatan.

 

Lebih lanjut Agung Rai Wirajaya mengungkapkan investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Investasi bodong ini, kata ARW tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban. Politisi PDI Perjuangan ini setuju bahwa masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.

"Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) untuk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tersebut. Contohnya jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone Bapak Ibu," jelas politisi yang sudah berpengalaman empat periode menjadi wakil rakyat di pusat.

Selain itu ARW juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya.

"Jangan sembarangan meminjamkan ataupun memberikan identitas. Apalagi saat ini sangat mudah mengirim data itu lewat handphone," pintanya.

Kegiatan penyuluhan kali ini menyasar 600 orang warga di seputaran Kecamatan Denpasar Barat. Pada kesempatan ini petugas lapangan tim ARW dan Jiwatera menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet. (Pbm6)


TAGS :

Komentar