Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Badung Bertambah 5 Kursi, Putu Parwata Sebut Fasilitas Alat Kerja Dewan Disesuaikan

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, saat diwawancarai awak media, Senin, 25 Maret 2024. (foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Setelah terbitnya Keputusan KPU RI Nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, maka terjadi anggota DPRD Kabupaten Badung bertambah menjadi 5 kursi. Disebutkan, jumlah kursi DPRD Badung bertambah dari 40 kursi menjadi 45 kursi membuat gedung DPRD Badung harus menambah sejumlah ruangan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyoroti adanya penambahan anggota DPRD Kabupaten Badung dan fasilitas alat kerja Dewan disesuaikan dengan jumlah anggota DPRD Kabupaten Badung terkini.

“Kami mulai lagi berbenah dengan berbagai jenis topik penting dibahas, termasuk dampak dari penambahan jumlah anggota DPRD Kabupaten Badung yang sekarang totalnya berjumlah 45 orang, setelah pemilu baru-baru ini,” kata Putu Parwata, saat diwawancarai awak media di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 25 Maret 2024.

Baca Juga: Ketua DPRD Badung Putu Parwata Apresiasi LKPJ Bupati Badung 2023 Tepat Waktu

Tak hanya itu, Putu Parwata menjelaskan, penambahan ini memunculkan kebutuhan akan penyesuaian ruangan dan fasilitas di gedung DPRD Badung. “Kita sudah sampaikan kepada sekretariat untuk menambah fasilitas ruangan, alat-alat kantor, dan alat kerja, termasuk seragam juga sudah kita siapkan dan juga simbol-simbol DPR sudah kita siapkan semua untuk 45 anggota baru ini,” paparnya.

Menanggapi penambahan fasilitas ini, Putu Parwata juga menekankan, persiapan untuk menyambut anggota Dewan yang baru sudah dilakukan dengan serius.

Tak hanya itu, lanjutnya, perombakan ruangan masih memungkinkan hingga pelantikan anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 yang diperkirakan bulan Agustus 2024. “Kita akan mempersiapkan alat kelengkapan dewan sebelum pelantikan. Seragam baru pun sudah disiapkan dan persiapan-persiapan ini merupakan kewajiban dari sekretariat,” terangnya.

Meski demikian, Putu Parwata menegaskan, jika ada hal yang perlu disoroti, mereka akan mengambil langkah yang diperlukan. “Dalam prinsipnya, kalau ada hal-hal yang memang perlu kita sanggah, kita akan lakukan pengaduan. Hal ini kita mohon petunjuk dari partai. Artinya setelah pemilu kita menunggu arahan dari partai. Yang sampai saat ini belum ada arahan,” kata Putu Parwata.

Tak hanya itu, juga diberikan gambaran yang jelas tentang persiapan DPRD Badung menyambut anggota dewan yang baru. “Sebagai pemimpin di tingkat lokal, kami akan tunjukkan kesiapan dan komitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik demi kepentingan masyarakat Badung,” pungkasnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar