Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Terbentur Masalah Ekonomi, Perempuan 51 Tahun Ini Nekat Mencuri

Tersangka NKR (51) diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pencurian. (foto/Polresta)

Denpasar, PorosBali.com- Seorang perempuan berinisial NKR (51) berprofesi sebagai pedagang beralamat tinggal di Jalan Wijaya Kusuma, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar dibekuk polisi lantaran melakukan tindak pencurian, Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Sandat, Banjar Kerta Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara.

Tersangka mencuri satu buah HP dan uang tunai Rp 5.000.000 milik korban seorang perempuan berinisial NMJ (38) asal Pelaga, Kabupaten Badung.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (19/4/2024) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, pada Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 08.00 wita, korban meninggalkan rumah untuk mengantar suami cuci darah ke rumah sakit. Selanjutnya rumah dalam keadaan kosong.

Kemudian, sekitar pukul 09.00 wita, korban pulang ke rumah ternyata HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja hilang. Setelah melakukan pengecekan, uang yang tersimpan di lemari juga hilang. “Atas Kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Utara,” jelasnya.

Baca Juga: Mayat Laki-laki 67 Tahun Ditemukan di Areal Setra Badung

Dia melanjutkan, Opsnal Polsek Denpasar Utara mendatangi dan olah TKP. Dilanjutkan melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Wijaya Kusuma Denpasar Utara, dan Rabu, 17 April 2024 terduga pelaku diamankan dan dilakukan interogasi.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Hasil penjualan HP akan dipakai untuk biaya kebutuhan hidup,” ucapnya sembari menambahkan, akibat kejadian ini korban menderita kerugian Rp 7.600.000. (pbm4)


TAGS :

Komentar