Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Minim Dana, KPU Sebut Daerah Bisa Ajukan ke Pusat

Anggota KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

 

Denpasar, Porosbali.com- Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Desember mendatang. Kendati belum diketahui kapan akan berakhir masa pandemi Covid-19, namun pemerintah menyatakan Pilkada akan tetap berlangsung. 

KPU sebagai penyelenggara Pilkada juga akan menerapkan protokol kesehatan saat pencoblosan. Tentunya, penerapan tersebut akan berimbas pada anggaran yang dibutuhkan. Yang jadi permasalahannya, anggaran pemerintah saat ini banyak yang terserap untuk penanganan Covid-19. 

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu yang digelar oleh KPU RI bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu termasuk dengan Kementrian Keuangan, alokasi anggaran menjadi salah satu topik pembahasan. 

Anggota KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan, dari 270 kabupaten/kota dan provinsi yang akan menggelar Pilkada, semuanya telah melakukan efisiensi anggaran. Tak terkecuali dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang lebih dulu melakukan hal itu sebelum adanya penundaan Pilkada Serentak. 

Ia menyebutkan, jika ada daerah yang sudah tidak memiliki anggaran lagi untuk menggelar Pilkada, maka bisa dipenuhi melalui APBN. Ini sesuai dengan kesepakatan hasil RDP.

Selain itu, permasalahan mengenai perubahan jumlah maksimal pemilih dalam TPS juga telah dibahas. Batas waktunya mulai Pukul 07.00-13.00 sesuai hasil RDP yang telah dirumuskan.

“Pertimbangan utamanya agar kepentingan demokrasi dan penyaluran hak suara masyarakat tetap bisa jalan. Di sisi lain, urusan keselamatan kesehatan masyarakat juga tidak terabaikan. Artinya, biar sama-sama jalan,” katanya, Sabtu (13/06).

Ada dua opsi yang diberikan oleh KPU. Pertama, jumlah maksimal 800 orang per-TPS, kedua, 500 orang per-TPS. Menurutnya, apabila di bawah angka 500 orang, tentunya akan berpengaruh pada anggaran. “Kalau 300 orang, tentu akan ada penambahan anggarannya terlalu besar,” terang dia.

Jumlah maksimal dalam setiap TPS akan berimbas pada penambahan anggaran. Akan tetapi, dalam RDP telah disetujui restrukturisasi anggaran. (Pbm3)


TAGS :

Komentar