Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Cegah Penularan Covid 19, Satgas Kelurahan Tonja Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penularan Covid 19, Satgas Kelurahan Tonja Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Denpasar, PorosBali.com- Dalam upaya pencegahan penularan covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat Satgas Kelurahan Tonja bersama bapak  angkat PUPR Kota Denpasar melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah yang ada dilingkungan Tonja dan rumah yang terpapar covid 19. Hal ini disampaikan Lurah Tonja Ade Indahsari Putri di sela sela.penyemprotan Sabtu (10/7).

Lebih lanjut dikatakan penyemprotan kali ini dilakukan di dalam upaya mencegah penularan covid 19,   mengingat ada 14 rumah warga yang terpapar covid 19. Sehingga untuk hari ini penyemprotan dilakukan di lima banjar diantaranya  Banjar Tegeh Sari, Banjar Tanguntiti, Tegeh Kori Batan Ancak,, Banjar Kedaton Senguan, dan Banjar Oongan. "Semua banjar tersebut merupakan rumah warga yang terpapar covod 19 sedangkan  sisanya akan dilakukan besok yakni menyasar   Banjar Tatasan Kelod, Banjar Tatasan Kaja dan Banjar Tega," ungkapnya.

Tidak hanya penyemprotan desinfektan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini pihaknya juga melakukan sosialisasi Surat Edaran Gubenur yakni penutupan usaha, warung, toko harus tutup pukul 20.00 wita. Untuk rumah makan tidak boleh melayani makan  di tempat  harus menerapakan take away atau pesan antar 

Pihaknya juga melakukan patroli setiap malam harinya, untuk memastikan apakah warga telah menerapkan surat edaran tersebut. "Astungkata sampai saat ini setiap patroli dilakukan tidak ada warga yang melakukan pelanggaran dan perlawanan," tegasnya.

Untuk menekan penularan covid 19 pihaknya juga selalu melakukan sosialisai protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (Pbm2)


TAGS :

Komentar