Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Cegah Penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes

Penindakan kepada pelanggar prokes di Denpasar

Denpasar, PorosBali.com- Dalam upaya menekan penularan covid 19 Tim Yustisi Kota Denpasar tingkatkan penertiban protokol kesehatan di seluruh  wilayah di Kota Denpasar. 

Kali ini Kamis (14/10) penertiban dilaksanakan di simpang Jalan Tukad Yeh Aya - Jalan Tukad Badung Kelurahan  Renon Kecamatan Denpasar Selatan. "Dalam aksi tersebut terjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan," kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi.


Lebih lanjut dikatakan, dari sekian pelanggar 8 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 11 orang di denda Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker. "Sanksi itu diberikan sesuai dengan Peraturan  yang berlaku," ungkap Sayoga.
 
Tidak hanya itu dalam penertiban   ini Sayoga  kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19, apalagi pintu kedatangan wisatawan mancanegara telah dibuka.

Sebagai penegak aturan dalam pengendalian Covid-19, pihaknya secara konsisten, akan memperketat pengawasan dan meningkatkan penertiban penegakan prokes. 

 Mengingat  belakangan ini masyarakat mulai terlihat agak kendor menjalankan protokol kesehatan. Bahkan ada kecenderungan melakukan pelanggaran yang terlihat sepele, tetapi bisa berakibat fatal. 

Untuk itu ia berharap kepada semua masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Sebagai penegak aturan pada pengendalian Covid-19 pihaknya akan tetap  tegas dalam melakukan pengawasan  penegakan peraturan. (Pbm2)


TAGS :

Komentar