Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Badung Tetapkan Lima Ranperda Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Badung dipimpin Ketua Putu Parwata dan dihadiri Bupati Giri Prasta. (Foto/ist)

Badung, PorosBali.com- DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna, Senin 31/10/2022). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat mengagendakan penetapan 5 ranperda antara lain Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan  Daerah  Bali (BPD) dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tersebut.

Turut hadir dalam rapat paripurna jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, para Asisten, para Staf Ahli, Inspektur, Kepala OPD, Sekretaris Dewan, Camat se-Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan para Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan penetapan lima ranperda ini menjadi perda setalah melalui proses yang cukup panjang dengan melibatkan OPD terkait di Pemkab Badung. 

"Kami di dewan dalam pembahasan ranperda ini sangat alit dengan OPD di Pemkab Badung. Tentu harapan kami agar ranperda ini serah ditetapkan menjadi perda nantinya akan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Badung," ujar Parwata.

Sementara Bupati Giri Prasta mengatakan ranperda  dikaji tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial-ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh. "Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang sederhana dan formalitas semata, melainkan di dalamnya melekat suatu amanat yang harus dapat kita pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Badung. Demikian pula halnya dalam proses pembahasan kelima ranperda tersebut, telah dilakukan pembahasan-pembahasan yang intensif melalui rapat konsultasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta.

Menurut Bupati Giri, tidak seluruh pemikiran yang berkembang dalam proses pembahasan ini dapat terakomodasi secara utuh. Walau demikian, berbagai usul dan saran yang telah disampaikan akan senantiasa menjadi catatan dan pedoman dalam pelaksanaan tugas-tugas di masa mendatang. "Kita tentunya berharap bahwa kerja keras yang telah dilakukan dalam proses pembahasan ke 5 ranperda ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (Pbm2)

 


TAGS :

Komentar