Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Empat Komplotan Pelaku Curanmor Jaringan Antarpulau Dibekuk Polsek Kuta

Empat Komplotan Pelaku Curanmor Jaringan Antarpulau Dibekuk Polsek Kuta.

Denpasar, PorosBali.com-  Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di wilayah Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan. Aksinya ini sangat meresahkan karena berhasil mengambil puluhan kendaraan roda dua.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2023) di Mapolsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung. “Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkapkan komplotan jaringan antarpulau pelaku pencurian kendaraan bermotor dan kami berhasil mengamankan empat dari enam pelaku,” ujarnya.

Dia memaparkan, pengungkapan berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Polsek yaitu LP/B/93/VIII/2023/spkt.unit reskrim Polsek Kutsel. Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 25 Agustus 2023, pelapor bernama Ahmad Tajudin Atoliah (25) yang kehilangan SPM Honda Vario di Jalan Teges Nunggal No.16, Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Selanjutnya LP/B/94/VIII/2023/SPKT.UNIT RESKRIM Polsek Kutsel.Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 25 Agustus 2023. Korban bernama Robic Handra Aditia (24) kehilangan SPM Honda Scoopy di Jalan Teges Nunggal No.16, Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Dan LP/B/95/VIII/2023/SPKT.UNIT RESKRIM Polsek Kutsel.Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 27 Agustus 2023 pelapor bernama Angela (23) dengan TKP di Jalan Nuansa Udayana Gg. IX, No. 9, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku di salah satu kos di kawasan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Minggu (27/8/2023).

“Satu dari empat pelaku saat terpaksa diberikan tindakan tegas (tembak) karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Baca juga: Wayan Koster Mampu Wujudkan Infrastruktur di Bali Senilai Rp 30,2 Triliun

Dia menjelaskan, empat orang pelaku yang kini telah diamankan adalah Syamsudin (24), Indra Sugianto (22), Ikhwan alias Bobi (30), dan Indallah alias Carles (31). Sementara dua orang pelaku yang masih dalam pengejaran adalah Yusril dan Aditya dan telah masuk DPO.

Dari tangan para tersangka ini diamankan enam unit sepeda motor berbagai merek. Selain itu diketahui mereka telah berhasil mengambil kurang lebih 30 sepeda motor berbagai merek di beberapa TKP untuk selanjutnya motor tersebut dikirim melalui ekspedisi ke Dompu Bima dan Mataram, NTB.

Sepeda motor tersebut dijual murah. Setiap unit motor mereka mendapat bagian Rp 1,5 juta dan para pelaku selama di Bali bekerja sebagai buruh serabutan. Otak dari kejahatan ini adalah Indra Sugianto (tersangka yang ditembak) dan Yusril (DPO).

“Modus operandi para pelaku yaitu mengincar kendaraan yang tanpa dikunci stang, kemudian mendorong kendaraan tersebut ke tempat aman. Mereka beroperasi minimal berdua, sedangkan antarpulau karena hasil kejahatan mereka dikirim ke wilayah Bima Nusa Tenggara Barat,” tambah Kombes Bambang.

Para pelaku sudah beraksi sejak Juni hingga Agustus 2023. Kapolresta juga menegaskan, kasus ini menjadi atensi dan saat ini masih dilakukan pengembangan dari aparat Satreskrim Polresta Denpasar untuk menangkap para DPO. “Saya minta kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri. Kami akan melakukan pengejaran sampai berhasil menangkap para pelaku. Sementara untuk empat tersangka yang sudah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” bebernya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan seperti parkir di tempat yang telah disediakan atau dititipkan kepada penitipan-penitipan resmi kemudian jangan lupa mengunci kendaraan atau mengunci stang dan juga parkir tidak menghalangi lalu lintas demi keamanan kendaraan. (pbm2)


TAGS :

Komentar