Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Indikator Keberhasilan Belum Tercapai, Surabaya Raya Perpanjang PSBB Hingga 25 Mei

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Surabaya, Porosbali.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari lagi hingga tanggal 25 Mei 2020.

Keputusan itu merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopinda Jawa Timur serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik dalam rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5).

"Berdasarkan telaah dari para pakar epidemologi tentang penyebaran Covid-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi Covid-19, proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Maka 14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya setelah ditelaah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran covid-19," kata Gubernur Khofifah.

Kemudian ia merinci berdasarkan kajian, disebutkan bahwa sebagian pasien terjangkit Covid-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari. Hanya 30 persen positif covid-19 yang masa penularannya 14 hari. Sedangkan 35 persen lain bahkan bisa menularkan hingga 21 hari. Sisanya 15 persen positif Covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga30 hari.

Fakta lain alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya, yaitu belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sesuai Permenkes 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Di antaranya, belum tercapainya penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19, penurunan angka kematian, dan tidak ada penyebaran pada area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo serta Kabupaten Gresik yang di mulai sejak 8 April dan akan berakhir pada Senin, 11 Mei besok. Maka dengan kesepakatan perpanjangan ini, PSBB Surabaya Raya akan berakhirn pada 25 Mei mendatang.(Pbm3)


TAGS :

Komentar