Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pangdam IX/Udy : Siapkan Personil Standby Force di Satuannya Guna Mendukung Polri Sesuai SOP

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, pada Kamis (15/10/2020), menggelar video conference (vidcon) dengan satuan kewilayahan jajaran Kodam IX/Udayana

Denpasar, PorosBali.com- Menindak lanjuti perintah Kasad tentang perbantuan kekuatan TNI AD kepada Polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, pada Kamis (15/10/2020), menggelar video conference (vidcon) dengan satuan kewilayahan jajaran Kodam IX/Udayana untuk memperhatikan perkembangan situasi (bangsit) secara nasional serta pelibatan TNI dalam pengamanan aksi-aksi unjuk rasa di wilayahnya masing-masing.

Dalam vidcon yang digelar di Ruangan Puskodalops Kodam IX/Udayana tersebut, Pangdam menegaskan agar para Dan/Ka Satuan jajaran Kodam IX/Udayana dan para pimpinan satuan yang ada di kewilayahan terus berperan aktif dan mendukung maksimal dalam melaksanakan tugas serta selalu bersinergi dengan Polri, maupun instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan pengamanan aksi aksi unjuk rasa di daerahnya masing-masing.

“Prajurit Kodam IX/Udayana dan jajaran yang diperbantukan kepada Polri juga harus sesuai dengan SOP TNI serta memahami tindakan dan sanksi hukuman dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa bila mana ada ditemukan pelanggaran mengenai pengrusakan barang, penganiayaan terhadap orang dan lain sebagainya yang telah diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Pangdam.

"Sinkronkan dan koordinasikan juga perencanaan pengamanan aksi unjuk rasa ini yang sebaik-baiknya dengan pihak Polri di daerahnya masing-masing," tegas Pangdam.

Untuk diketahui, saat ini Kumdam IX/Udayana sedang merangkum aturan-aturan dan pasal-pasal tentang aksi unjuk rasa untuk dijadikan buku saku dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibawa oleh setiap prajurit di lapangan. Kumdam juga akan melaksanakan sosialisasi dan simulasi untuk mekanisme Komando Kendali (Kodal) pada saat permintaan bantuan personel dan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa.

Lebih lanjut Pangdam menyampaikan, jika ada yang membantu atau menggunakan fasilitas militer kepada pendemo maka hal tersebut patut diduga bersalah serta dapat ditindak pidana.

"Saat ada aksi-aksi unjuk rasa di sekitar satuan kita, maka agar gerbang markas dan asrama TNI AD segera ditutup, Dansat di satuan masing-masing yang bertanggungjawab jangan sampai dianggap kita memfasilitasi unjuk rasa, batasi orang yang beraksi unjuk rasa dengan alasan apapun tetapi tetap jangan dilupakan nilai-nilai humanis untuk menghindari fitnah," tutur Pangdam.

Kemudian Pangdam memerintahkan kepada para Dan/Ka satuan jajaran Kodam IX/Udayana agar menyiapkan personil yang standby force di satuannya guna mendukung Polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa dengan tetap memperhatikan SOP yang telah ditetapkan serta aturan norma hukum yang berlaku dan selalu memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Saya perintahkan kepada para Danrem dan para Dan/Ka satuan jajaran Kodam IX/Udayana, dalam waktu seminggu kedepan agar menyiapkan kekuatan personil standby force di satuannya masing-masing untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi dalam penggunaannyapun menunggu perintah," demikian tegas Pangdam.

Hadir mendampingi Pangdam pada saat Vidcon tersebut antara lain Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, Danpomdam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana, Dandenmadam IX/Udayana, Kakumdam IX/Udayana, Kainfolahtadam IX/Udayana dan Kabintaldam IX/Udayana. (Pbm1)


TAGS :

Komentar