Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kementerian PPPA Lakukan Standarisasi Taman Janggan Kota Denpasar

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) menyambangi  Pemkot Denpasar guna  melakukan  penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA Taman Janggan (foto/ist)

Denpasar, PorosBali.com- Guna pengembangan  dan memenuhi standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) menyambangi  Pemkot Denpasar guna  melakukan  penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA Taman Janggan yang dimiliki Pemkot Denpasar. Penerimaan Tim Sertifikasi diterima di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (11/10). 

Hadir dalam pertemuan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari berserta jajaran , OPD terkait Di Lingkungan Pemkot Denpasar dan undangan lainnya. 

Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan dunia anak identik dengan kepolosan , kegembiraan, canda dan gelak tawa hingga belajar pun seringkali dengan cara bermain yang memang menjadi hak semua anak tanpa terkecuali. Hal tersebut tentunya gayung bersambut dengan komitmen Pemkot Denpasar menjadi Kota Layak Anak yang menyiapkan ruang bermain ramah anak (RBRA). 

“Sejatinya Pemkot Denpasar sangat mendukung adanya penilaian standarisasi dan sertifikasi ruang bermain ramah anak, sehingga dapat menambah wawasan serta pengetahuan teknis nantinya tentang RBRA ini. Komitmen ini untuk menjadikan Denpasar Kota Layak Anak akan terwujud ketika semua OPD dan stake holder terlibat di dalamnya, ” ujarnya. 

Sementara Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rohika Kurniadi Sari mengatakan Kementerian  PPPA melakukan sertifikasi bagi daerah yang memilki RBRA. Sertifikasi itu bertujuan menciptakan RBRA yang memenuhi standarisasi keamanan dan kenyamanan bagi anak. 

"Dalam rangka percepatan  terwujudnya Kota Layak Anak, kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menyediakan hak bermain anak dengan memberikan ruang bermain anak. Hak bermain harus diimpelentasikan, harus menyenangkan, aman dan terlindugi," katanya. 

Lebih lanjut, dirinya menegaskan adanya sertifikasi itu merupakan langkah awal bagi Indonesia bisa mewujudkan negara maju yang peduli dan aman bagi anak-anak. Dengan adanya RBRA yang bersertifikasi, diharapkan para orang tua lebih mau mengajak Anak-anak bisa bermain di RBRA. Hal tersebut senada dengan komitmen Pemkot Denpasar dengan kesekian kalinya bertahan menerima penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama. 

"RBRA ini sebagai salah satu bagian dari pembentukan karakter Anak melalui ruang bermain, karena dengan hadirnya gadget yang minim pengawasan, hak anak bermain itu sudah bergeser, bermain bisa menumbuhkan banyak hal, melatih motorik, kreatifitas, bahasa dan lainnya. Dengan komitmen Pemkot Denpasar yang meraih penghargaan Kota Layak Anak Kategori utama dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk pengembangan RBRA," kata Rohika. (Pbm2)


TAGS :

Komentar