Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Ketua DPRD Putu Parwata Dukung Kejari Badung Naik Kelas A

Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menunggu kadatangan Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang melakukan kunjungan ke Kejari Badung, Selasa (5/12/2023).

Badung, PorosBali.com- Kejaksaan Agung RI mengusulkan kenaikan kelas terhadap sejumlah kejaksaan negeri. Salah satunya Kejaksaan Negeri Badung diusulkan naik ke kelas A dari sebelumnya kelas B. Terkait usulan kenaikan kelas Kejari Badung tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata sangat mendukung. Hal itu disampaikan Putu Parwata saa bersama Wakajati Bali I Dewa Gede Wirajana, Kajari Badung Suseno, dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kejarti Badung, Selasa (5/12/2023).

Menurut Parwata, dengan naik kelas tersebut ia berharap Kejari memiliki program edukasi hukum kepada masyarakat. “Artinya masyarakat akan mengetahui apa dampak dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan. Karena itu, masyarakat pun akan berpikir untuk melanggar hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut Parwata mengatakan penanganan kasus hukum pun bisa lebih dipercepat dan lebih transparan. Satu lagi, dengan naik kelas, Kejari akan bisa lebih maksimal melaksanakan tata kelola pemerintahan bersama Forkopimda lainnya.

Pada kesempatan itu, Putu Parwata memberikan apresiasi khusus kepada Kajari Badung Suseno SH, MH. “Di tangannya, Kejari bisa berkembang dengan baik dan kasus-kasus hukum secara kuantitas bisa diselesaikan dengan sangat baik. Kami beri apresiasi khusus kepada Kajari,” katanya.

Terkait pendampingan hukum yang akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan Perda Kabupaten Badung, Parwata menyatakan, tetap akan berlaku. “Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa mendapatkannya karena Badung sudah memiliki Badung Law Firm yang sekretariatnya di DPRD Badung,” katanya.

Sama dengan Kejari, lembaga ini juga nantinya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak-dampak yang timbul jika melakukan pelanggaran hukum. “Tidak hanya memberi pendampingan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga mampu mencegah kasus-kasus hukum yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya Menpan RB Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke Kejari Badung yang ada di Kecamatan Mengwi tersebut. Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI mengusulkan kenaikan kelas terhadap sejumlah kejaksaan negeri. Salah satunya Kejaksaan Negeri Badung diusulkan naik ke kelas A dari sebelumnya kelas B. “Berdasarkan hasil kunjungan, kami sepakat Kejari Badung naik ke kelas A,” ujarnya sembari menambahkan, Kejari Badung sudah didukung oleh gedung dan fasilitas pendukung yang sangat baik.(pbm2)


TAGS :

Komentar